Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop) melaksanakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 12 kecamatan, baik wilayah daratan maupun kepulauan. Proses pembentukan berlangsung sejak 29 April hingga 2 Juni 2025.
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang diarahkan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini menitikberatkan pada pemanfaatan potensi lokal, sekaligus membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Rangkaian pembentukan mencakup penetapan kepengurusan koperasi, penentuan jenis usaha seperti simpan pinjam, pertanian, perdagangan, hingga usaha mikro lainnya, serta pengaturan simpanan pokok, simpanan wajib, dan strategi penggalangan modal awal.
Kepala Disperindagkop Kabupaten Tojo Una-Una, Mohamad Isa Ashar Latimumu, menyampaikan bahwa dari 146 desa dan kelurahan di 12 kecamatan, sebanyak 113 sudah menuntaskan proses pembentukan koperasi.
“Secara keseluruhan sebenarnya ada 114 Desa/Kelurahan yang akan dibentuk koperasi merah putihnya, namun satu desa lagi belum bisa dijangkau karena akses menuju lokasi tersebut sulit dilalui jika musim hujan seperti saat ini, Desa tersebut yakni Desa Uematopa Kecamatan Ulubongka,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi merah putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa, mendorong kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
