Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan kegiatan Pengisian Aplikasi Pelaporan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Bapperida, Ishak W. Kanali, mewakili Kepala Bapperida Kabupaten Tojo Una-Una, serta dihadiri camat, perwakilan OPD, dan lintas sektor terkait.
Dalam sambutannya, Ishak menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak, mulai dari OPD teknis hingga pemerintah desa, untuk menyampaikan data dan informasi yang akurat serta tepat waktu. “Pelaporan ini bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tapi juga menjadi dasar dalam evaluasi kinerja serta perbaikan program di masa mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa komponen program pencegahan stunting kini diperkuat, dipertajam, dan disesuaikan untuk mendukung visi-misi Presiden. “Tim dari Pemerintah Kabupaten Touna saat ini tengah melakukan penyesuaian dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang masih bersifat sementara (ranwal). RPJMD tersebut dijadwalkan akan dibahas bersama DPRD pada minggu depan,” kata Ishak.
Menurutnya, Kabupaten Tojo Una-Una bersama Morowali ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanganan stunting dan malaria oleh pemerintah pusat. Hal ini tertuang dalam surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, kebijakan nasional menegaskan percepatan penurunan stunting harus dipimpin langsung oleh pemerintah kecamatan dengan siklus program berjalan dari Januari hingga Desember. “Saat ini terdapat tiga kabupaten, termasuk Tojo Una-Una, yang telah melakukan input data melalui aplikasi khusus di tingkat kecamatan yang dikoordinasikan oleh Bapperida. Kelompok sasaran utama dari program ini meliputi ibu hamil, balita, remaja putri, calon pengantin, serta rumah tangga berisiko stunting,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una optimistis sinergi lintas sektor dan penguatan di tingkat kecamatan dapat membuat target penurunan stunting tercapai secara efektif dan berkelanjutan sesuai arahan Presiden. Melalui pelaporan yang akuntabel dan transparan, Pemda menegaskan komitmennya mendukung target nasional menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
