Tojo Una-Una Canangkan KOPPETA HAM Pertama di Sulawesi Tengah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan kegiatan Pencanangan Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA HAM) serta Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelajar, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan nilai hak asasi manusia di lingkungan pendidikan, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Tojo Una-Una.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Grand Pink Ampana tersebut secara resmi dicanangkan oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas KOPPETA HAM oleh Bupati Tojo Una-Una, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, para kepala sekolah, serta perwakilan pelajar. Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada peserta dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, kepala sekolah, guru pendamping, serta ratusan pelajar dari tingkat SMP dan SMA/SMK.

Kabupaten Tojo Una-Una tercatat sebagai kabupaten pertama di Provinsi Sulawesi Tengah yang mencanangkan KOPPETA HAM. Pencanangan ini mengusung tema “Dari Sekolah untuk Kemanusiaan: Peran Siswa dalam Menjaga Nilai HAM.” Tema tersebut menggambarkan komitmen bersama untuk menanamkan nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia sejak dini, agar para pelajar tidak hanya memahami konsep hak asasi manusia secara normatif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah yang telah menggagas dan menggandeng dunia pendidikan dalam upaya penanaman nilai-nilai hak asasi manusia. Menurutnya, pelibatan pelajar dalam komunitas seperti KOPPETA HAM merupakan langkah yang tepat untuk membangun kesadaran kolektif sejak usia sekolah.

“Pembentukan KOPPETA HAM ini merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya menghargai dan melindungi hak asasi manusia. Semoga para pelajar yang tergabung dalam komunitas ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” kata Bupati Ilham Lawidu dalam sambutannya, Selasa (28/10/2025).

Bupati juga menegaskan bahwa generasi muda memegang peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa, negara, provinsi, hingga daerah. Oleh karena itu, pembinaan karakter, termasuk pemahaman hak asasi manusia, harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui dunia pendidikan. Ia kembali mengingatkan semangat kepemudaan sebagaimana yang sering disampaikan oleh Presiden pertama Republik Indonesia dalam berbagai pidato perjuangannya.

“Ke depan, saya berharap tidak ada lagi kekerasan atau perundungan antarsesama pelajar, karena setiap individu telah dijamin dan dilindungi oleh undang-undang hak asasi manusia. Dalam Al-Qur’an pun ditegaskan, ‘Untukmu agamamu dan untukku agamaku,’ yang merupakan salah satu wujud pengakuan terhadap hak asasi manusia,” tegas Ilham Lawidu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menjelaskan bahwa pencanangan KOPPETA HAM merupakan bagian dari program diseminasi dan penguatan budaya HAM yang menyasar kalangan pelajar. Menurutnya, sekolah merupakan ruang strategis untuk membentuk sikap saling menghormati, toleransi, serta kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat memahami prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, di lingkungan keluarga, maupun di masyarakat. Budaya HAM harus tumbuh dari kesadaran, bukan paksaan,” ujar Mangatas Nadeak.

Selain pencanangan komunitas, kegiatan ini juga diisi dengan sesi penguatan kapasitas HAM. Dalam sesi tersebut, para pelajar mendapatkan materi terkait nilai-nilai dasar hak asasi manusia, pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah, serta peran pelajar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. Narasumber berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tojo Una-Una.

Peserta kegiatan merupakan perwakilan pelajar dari sepuluh sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK se-Kabupaten Tojo Una-Una. Sekolah-sekolah tersebut meliputi SMA Negeri 1 Ampana Kota, SMA Negeri 2 Ampana Kota, SMK Negeri 1 Ampana Kota, SMK Negeri 3 Ampana Kota, SMK Informatika Komputer, SMP Negeri 1 Ampana Kota, SMP Negeri 2 Ampana Kota, SMP Negeri 3 Ampana Kota, SMP Negeri 1 Ratolindo, dan SMP Negeri 2 Ratolindo.

Para pelajar yang terlibat diharapkan dapat menjadi penggerak utama KOPPETA HAM di sekolah masing-masing, dengan menyebarkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia kepada sesama siswa. Keberadaan komunitas ini juga diharapkan mampu menjadi ruang diskusi dan pembelajaran bersama terkait isu-isu kemanusiaan yang relevan dengan kehidupan remaja.

Dengan terbentuknya KOPPETA HAM, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan instansi penegak HAM diharapkan terus terjalin secara berkelanjutan. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, inklusif, dan berkeadilan, sekaligus membentuk generasi muda Kabupaten Tojo Una-Una yang berkarakter humanis, memiliki integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat. ***

Exit mobile version