Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) kelembagaan dan proses bisnis sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Tojo Una Una, Kamis, 30 Oktober 2025.
FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tojo Una Una yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una Una, Alimudin Muhammad. Turut hadir Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri, Mira Yuliastuti, Kepala Bidang Perindustrian Kabupaten Tojo Una Una Rahma, para narasumber yakni Satrio Pratomo dan Iskandar, serta para pelaku industri kecil dan menengah dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tojo Una Una, Alimudin Muhammad, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyebut FGD ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat peran dan posisi IKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah atas penyelenggaraan FGD ini, serta kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan,” ujar Alimudin Muhammad.
Ia menjelaskan bahwa FGD ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga komunitas pelaku IKM. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam mendorong pengembangan sentra IKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing.
Kabupaten Tojo Una Una, lanjut Alimudin, memiliki beragam potensi lokal yang dapat dikembangkan melalui penguatan sentra-sentra IKM. Potensi tersebut antara lain produk olahan ikan dan rumput laut di wilayah pesisir, produk hasil hutan dan perkebunan di kawasan daratan, serta kerajinan tangan dan olahan pangan khas Tojo Una Una yang memiliki karakter dan keunikan tersendiri.
“Potensi lokal ini perlu dikelola secara terencana melalui kelembagaan yang kuat dan proses bisnis yang jelas. Dengan demikian, produk IKM daerah dapat memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa melalui FGD ini akan muncul gagasan-gagasan konstruktif dan inovatif untuk memperkuat struktur kelembagaan IKM, menata proses bisnis yang efisien, serta membangun ekosistem industri lokal yang tangguh dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong terwujudnya transformasi digital bagi IKM melalui pelatihan serta pemanfaatan platform digital untuk promosi dan penjualan produk-produk lokal.
Alimudin menegaskan bahwa saat ini Kabupaten Tojo Una Una tengah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu pilar utamanya adalah penguatan sektor IKM melalui sinergi yang erat dengan pemerintah provinsi. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tojo Una Una, yakni mewujudkan masyarakat Tojo Una Una yang religius, maju, adil, dan sejahtera berbasis sektor unggulan yang berkelanjutan.
“Dalam kerangka visi pembangunan daerah, sektor IKM merupakan salah satu fondasi penting untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan dan proses bisnis IKM harus terus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri Provinsi Sulawesi Tengah, Mira Yuliastuti, dalam sambutannya menjelaskan bahwa peningkatan daya saing industri dilakukan melalui pembangunan dan pengembangan sentra IKM. Upaya ini bertujuan mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan industri kecil dan menengah di daerah.
Menurut Mira, Provinsi Sulawesi Tengah saat ini memiliki sentra industri kecil dan menengah yang tersebar hampir di 13 kabupaten dan kota. Pembangunan sentra-sentra tersebut sebagian besar didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Perindustrian. Di Kabupaten Tojo Una Una sendiri, salah satu sentra IKM yang telah dibangun adalah sentra IKM meubel dan furniture.
“Sentra IKM yang telah dibangun melalui dana DAK Kementerian Perindustrian harus dikelola dengan baik dan profesional. Pengelolaan tersebut harus jelas dari sisi kelembagaan, legalitas, serta didukung dengan Surat Keputusan penetapan sentra dari bupati,” kata Mira Yuliastuti.
Ia menambahkan bahwa selain aspek kelembagaan dan legalitas, data pelaku IKM yang berada di dalam lingkungan sentra juga harus terdokumentasi dengan baik. Hal ini penting untuk memudahkan pembinaan, pendampingan, serta pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Melalui FGD ini, para peserta diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait pengelolaan sentra IKM, mulai dari tata kelola kelembagaan, alur proses bisnis, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah tersedia. Diskusi yang melibatkan pemerintah, narasumber, dan pelaku IKM diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan provinsi.
Kegiatan FGD kelembagaan dan proses bisnis sentra IKM ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya memperkuat peran industri kecil dan menengah sebagai penggerak ekonomi daerah. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, sinergi antar pemangku kepentingan, serta pengelolaan sentra IKM yang baik, sektor IKM di Kabupaten Tojo Una Una diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. ***













