Pemda Touna Dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Foto/penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan. (Foto: DiskominfoTouna).

TOUNA(N,MEDIA)- Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Amoana tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una, Sabtu (17/05).

Kerjasama tersebut di tandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Bupati Touna dan Kajari Tojo Una-Una.

Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan dalam sambutanya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan sebuah langka strategis dalam meningkatkan penanganan proses hukum kepada Pemerintah Daerah dalam hal pemberian bantuan hukum serta pendampingan dan mitigasi resiko hukum terhadap kebijakan yang di ambil.

“Kerjasama yang kami lakukan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di Kabupaten Tojo Una-Una yang berpotensi merugikan uang dan pemulihan aset daerah” Ungkapnya

Dirinya berharap melalui kerjasama yang di lakukan ini dapat menciptakan ide dan gagasan atau inovasi baru terhadap pengelolaan Pemerintahan yang transparan, akuntable, bersih dan baik.

Sementara itu Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu dalam sambutanyaj uga menyampaikan, hari ini merupakan hal luar biasa yang merupakan keseriusan saya dalam menjalankan Pemerinthan secara terbuka, sehingga dapat menciptakan dan mewujudkan Pemerintahan yang lebih baik kedepannya.

“Kedepannya saya akan menyampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, PPK dan Pengawas untuk selalu bekerja sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan karena nantinya saya akan memanggil kejaksaan, kepolisian dan inspektorat Daerah untuk turun bersama-sama memeriksa hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga”  Teranya Sf

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *