Polres Touna  Gagalkan Peredaran 32 Paket Sabu

Konferensi pers Mpalores Tojo Una-Una (foto: ais) 
Konferensi pers Mpalores Tojo Una-Una (foto: ais) 

TOUNA (N.MEDIA) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa 32 Paket sabu yang siap diedarkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tojo Una-Una AKBP Ridwan J.M. Hutagaol saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tojo Una-Una Rabu, 10/07/2024.

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Ridwan J.M. Hutagaol mengatakan, bahwa pelaku berinisial AL (29)  ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi Dimana pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut sehingga tim dari Satuan Narkoba Mapolres Tojo Una-Una melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.,” Ungkapnya

Dari hasil penggeladahan, petugas berhasil mengamankan 31 paket serbuk kristal yang diduga adalah Narkotika jenis sabu dengan berat 8,92 Gram.

“Kasus ini akan masuk dalam tahapan pengembanganh untuk mencari pelaku-pelaku yang lain yang mungkin saja menjalin kerjasama dengan pelaku” Terangnya. (Ais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *