Wakil Bupati Tojo Una-una, Surya Lapasiri menghadiri kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (25/06/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Tojo Una-una, Koordinator Bidang Perlindungan Anak Direktorat Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak Kementerian PPN/Bappenas, perwakilan Kemenko PMK, Ketua Tim Leader Program Inklusi Lakpesdam PBNU, Ketua PCNU Tojo Una-una, PC Fatayat NU Tojo Una-una, sejumlah kepala perangkat daerah, serta multi stakeholder dan pemangku kepentingan tingkat kabupaten.
Mengawali sambutan, Wabup Surya menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat kementerian, lembaga, serta mitra pembangunan. “Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una-una, saya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim monitoring dan evaluasi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia, DFAT Australia, dan tim pusat Program Inklusi, yang telah meluangkan waktu untuk hadir di Bumi Sivia Patuju, tanah yang memelihara tradisi dan menggenggam tekad untuk menjaga anak-anaknya agar tetap tumbuh, belajar, dan bermimpi dalam lingkungan yang aman dan sehat,” ucapnya membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak, dengan fokus pada upaya pencegahan perkawinan anak. Dalam RPJMN 2020–2024, isu tersebut telah menjadi perhatian khusus, dan kembali dimasukkan dalam RPJMN 2025–2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 sebagai bagian dari intervensi kebijakan nasional.
Menurut Surya, isu perlindungan anak juga menjadi agenda pembangunan daerah. “Kami menyadari bahwa perkawinan anak bukanlah hanya persoalan sosial, tapi juga merupakan bentuk kekerasan struktural yang membayangi masa depan anak-anak kita,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una telah menjalankan sejumlah langkah strategis, antara lain sosialisasi peraturan perundangan, penguatan forum anak, pembentukan satgas perlindungan anak berbasis masyarakat, pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah, pendekatan keluarga melalui kader posyandu dan PKK, hingga kampanye publik lewat media sosial dan media tradisional.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk menilai capaian yang telah diraih, mengidentifikasi kekurangan, serta menyusun strategi perbaikan yang sesuai dengan kondisi daerah.













