RSUD Ampana Pertahankan Standar Pelayanan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana Kabupaten Tojo Una-Una berhasil mempertahankan mutu pelayanan dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Ampana yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tojo Una-Una, dr. Niko, kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, sesuai surat dari Kemenkes dengan nomor YR.02.01/D/3320/2025 tanggal 12 Agustus 2025 tentang hasil evaluasi reviu kelas rumah sakit tahun 2025, sebanyak 133 rumah sakit dinyatakan sesuai standar, sementara 41 rumah sakit belum memenuhi standar.

“Hasil evaluasi reviu kelas rumah sakit ini dimaksud untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun RSUD Ampana sesuai surat dari Kemenkes masih sesuai dengan standar rumah sakit tipe C dan tidak ada perubahan dalam hal penyesuaian klaim dengan BPJS,” jelas dr. Niko.

Ia menambahkan, pihaknya telah melaksanakan arahan Kemenkes dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana rumah sakit, kemudian menerbitkan SPTJM dari Dinas Kesehatan yang disampaikan kepada Kemenkes sebagai bukti evaluasi.

Selain itu, dr. Niko juga melakukan koordinasi dengan jajaran Kemenkes mulai dari direktur pelayanan rujukan hingga ketua tim mutu untuk mengawal dan memastikan RSUD Ampana tetap sesuai dengan standar yang berlaku.

Exit mobile version