Wabup Surya Sampaikan Penjelasan Bupati soal Tiga Raperda di DPRD Touna

Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya Lapasiri, mewakili Bupati Tojo Una-Una menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Gusnar A. Suleman, tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD, pejabat perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Surya menjelaskan bahwa seluruh Raperda telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Adapun tiga Raperda yang diajukan, yakni:

Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025–2029. Dokumen ini menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahunan dengan visi “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una yang religius, maju, adil, sejahtera, berbasis sektor unggulan yang berkelanjutan.” Visi itu dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, hingga pelestarian lingkungan.

Kedua, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi ini diperbarui berdasarkan evaluasi Kementerian Keuangan, dengan tujuan memperkuat potensi penerimaan daerah dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan sumber daya alam lainnya, sehingga kemandirian fiskal dapat ditingkatkan.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penyusunan ini menyesuaikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, dengan materi meliputi redefinisi barang milik daerah, kategori aset, Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), mekanisme pemanfaatan, pemindahtanganan, pengamanan, hingga penghapusan aset.

Wabup Surya menegaskan, ketiga Raperda tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat arah pembangunan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menertibkan pengelolaan aset daerah.

“Pemerintah daerah berharap agar ketiga Raperda ini dapat dibahas sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dan memperoleh persetujuan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini,” ujar Surya.

Ia menutup sambutannya dengan doa agar seluruh pihak diberi kekuatan lahir dan batin dalam mengemban amanah pembangunan di Kabupaten Tojo Una-Una.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *