Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah atas kerja sama dalam menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una pada Senin (25/8/2025) ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Rakhmat Renaldy, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tojo Una-Una Alfred Leonard Lanu, Ketua Posbakumadin Nasrun, para kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Tojo Una-Una.
Bupati Tojo Una-Una yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Alfian Matajeng, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, konstitusi negara kita menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Prinsip ini harus diwujudkan secara nyata melalui mekanisme dan instrumen yang dapat digunakan masyarakat untuk mencari keadilan, salah satunya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum,” kata Alfian saat membacakan sambutan bupati.
Ia menjelaskan, Posbakum menjadi fasilitas bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan, bimbingan, dan pendampingan hukum, khususnya bagi kelompok kecil yang masih menghadapi keterbatasan dalam memahami maupun mengakses layanan hukum.
“Melalui Posbakum, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dan solusi ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Tidak boleh lagi ada kesan hukum itu berat sebelah atau hanya milik golongan tertentu,” ujarnya.
Alfian menambahkan, keadilan merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menyediakan akses yang setara tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun latar belakang. Pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan, kata dia, sejalan dengan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Jika Posbakum berjalan dengan baik, maka akan tercipta masyarakat Tojo Una-Una yang sadar hukum, cerdas, dan semakin maju dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.
Selain menjadi sarana akses keadilan, Posbakum juga diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat sehingga warga tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum akibat kurangnya informasi. Peran kepala desa, lurah, serta aparat desa dinilai penting dalam menyebarkan informasi dan mendorong pemanfaatan layanan tersebut.
“Semoga upaya baik ini mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah maju dalam pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una yang berkeadilan,” tutup Alfian.
