Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Seminar Nasional Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (PJS) dan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PJS Tojo Una-Una yang digelar di Marina Cottages Ampana, Rabu pagi (1/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan profesionalisme jurnalis sekaligus peningkatan pemahaman aparatur pemerintah dan publik dalam menghadapi praktik wartawan gadungan.
Seminar Nasional yang digagas oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber tersebut mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dan Publik dalam Menghadapi Wartawan Gadungan”. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur penegak hukum, di antaranya Wakil Bupati Tojo Una-Una Hj. Surya Lapasiri, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, Ketua PJS DPC Kabupaten Buol Ruslan Panigoro SH, Sekretaris PJS Kabupaten Luwuk Banggai Hendra Uloli, Plt Perwira Penghubung Kabupaten Tojo Una-Una Kodim 1307/Poso Kapten CKE Risman, Kasat Intel Polres Tojo Una-Una AKP Adhitya Meideski ST, Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una Iptu Syarif SH MH, serta Kepala Seksi Pemeliharaan Aset Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Mohamad Dimas Trisakti.
Dalam sambutannya, Bupati Ilham Lawidu menegaskan bahwa profesi jurnalis telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kebebasan pers merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan juga terikat oleh nilai-nilai moral dan etika yang sejalan dengan norma agama dan hukum yang berlaku.
“Dalam jurnalisme, secara aturan perundang-undangan sudah diatur jelas apa yang bisa dilaksanakan dan apa yang tidak bisa dilaksanakan. Di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa, dan itu menjadi pegangan kita bersama. Saya hanya berpesan kepada teman-teman wartawan, apa yang dilarang dalam agama sangat jelas, salah satunya jangan mengumbar aib orang lain,” ujar Ilham Lawidu di hadapan peserta seminar.
Bupati Tojo Una-Una juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah tidak pernah menghalang-halangi tugas wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia menyebutkan bahwa kritik, saran, dan pendapat yang disampaikan melalui pemberitaan justru menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya menyampaikan sebagai Bupati Tojo Una-Una bahwa saya tidak sama sekali menghalang-halangi atau mencegah apa yang menjadi tugas wartawan, karena itu penting bagi saya dan bagi kami Pemerintah Tojo Una-Una. Kritik, saran, dan pendapat itu penting. Pemerintah adalah mitra, bukan lawan, sehingga jangan sampai kita salah mengartikan. Insya Allah saya akan menjadi mitra yang baik,” kata Ilham Lawidu.
Terkait upaya Pro Jurnalismedia Siber dalam meningkatkan profesionalisme wartawan, Bupati Ilham Lawidu menyatakan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang direncanakan berlangsung pada Desember 2025. Menurutnya, UKW menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki kapasitas, pemahaman etik, dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menilai, dengan adanya wartawan yang kompeten dan terverifikasi, hubungan antara pers dan pemerintah daerah akan berjalan lebih sehat dan profesional. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi pers yang menaungi wartawan media siber memiliki visi untuk mewujudkan jurnalis yang berintegritas, berkompeten, dan profesional. Menurutnya, visi tersebut merupakan komitmen yang harus dijalankan oleh seluruh anggota PJS tanpa pengecualian.
“Visi PJS adalah terwujudnya jurnalis yang berintegritas, berkompeten, dan profesional. Itu sudah menjadi bagian dan harga mati yang harus dijalankan oleh anggota. Karena itu, saya menekankan agar wartawan benar-benar menjunjung tinggi integritas dan kejujuran,” kata Mahmud Marhaba.
Ia juga menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan sebagai pengakuan resmi terhadap profesi jurnalis. Menurutnya, UKW yang dikeluarkan oleh Dewan Pers menjadi salah satu indikator bahwa seorang wartawan menjalankan tugasnya sesuai standar profesi yang berlaku.
“Seorang wartawan yang ingin diakui sebagai profesi yang baik dan benar harus memiliki uji kompetensi wartawan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Ketika wartawan dan media mengalami masalah, baik masalah hukum maupun masalah lainnya, Dewan Pers memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menjaga setiap wartawan yang ada di bumi Nusantara,” ujarnya.
Mahmud Marhaba juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala daerah, wakil kepala daerah, aparat penegak hukum, hingga lembaga kejaksaan, untuk bersama-sama membangun kemitraan yang sehat dengan insan pers. Ia menilai sinergi tersebut diperlukan agar pers dapat menjalankan fungsinya secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah.
“Untuk itu saya meminta Bupati, Wakil Bupati, kejaksaan, dan siapa pun mitra kita untuk bisa bersama-sama bergandeng tangan. Pers berada di depan untuk memberitakan hal-hal yang positif dan hal-hal yang membangun daerah ini,” tutupnya.
Melalui Seminar Nasional dan Muscab DPC PJS Tojo Una-Una ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antara aparatur pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah konkret dalam menangkal praktik wartawan gadungan serta mendorong terciptanya iklim pers yang profesional, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik. ***
